Kamis, 3 Agustus 2023 – 11:34 WIB
Jakarta – Terdakwa Mario Dandy Satriyo bakal mendengar agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait dengan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Baca Juga :
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara Buntut Korupsi Pemalsuan Hak Waris Rp 57 Miliar
Hal tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama ketika menggelar sidang agenda penyerahan barang bukti dari terdakwa Mario Dandy pada Kamis 3 Agustus 2023.
Hakim Alimin mengatakan bahwa sidang agenda tuntutan itu agar digelar pada Kamis 10 Agustus 2023 pekan depan.
Baca Juga :
Ayah David Ozora Curiga Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda: Bisa Jadi Ada Mega Skandal
“Selanjutnya kita tuntutan, kita jadwalkan pada Kamis 10 Agustus 2023,” kata Hakim Alimin di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Mario Dandy, Sidang Saksi-saksi
Baca Juga :
6 ASN BKD Lampung Dianiaya Sesama ASN Senior Alumni IPDN
Hakim menyatakan sidang tuntutan pekan depan itu setelah sejumlah jaksa dan penasehat hukum Mario Dandy menunjukan barang bukti yang dipakai hingga dibawa ketika menganiaya David Ozora secara brutal.
Adapun barang bukti tersebut diantaranya yakni, tiga unit ponsel genggam milik Mario, Shane, dan anak AG. Ada pula kaos berwarna hitam yang mana disebutkan jaksa milik David Ozora ketika di lokasi.
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya, jaksa juga menunjukan hoodie berwarna putih dan juga pelat nomer palsu mobil mewah Jeep Rubicon yang ditunggangi Mario Dandy Cs menuju lokasi penganiayaan David Ozora.
Quoted From Many Source