Minggu, 30 Juli 2023 – 15:37 WIB
Jakarta – DPRD DKI Jakarta bakal memanggil pihak terkait guna membereskan kabel-kabel fiber optik di wilayah Ibu Kota supaya tak menimbulkan korban dan kecelakaan lebih luas yang berakibat fatal seperti yang dialami seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur bernama Sultan Rif’at Alfatih (20).
Baca Juga :
Mahasiswa Korban Terjerat Kabel Fiber Optik di Jaksel Akhirnya Diurus RS Polri
DPRD DKI bakal memanggil Apjatel (Asosiasi Pengusaha Jasa Telekomunikasi), Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) juga Bina Marga dalam waktu dekat. Anggota DPR DKI Fraksi PAN, Faranzadi Fidinansyah mengatakan kasus yang menimpa Sultan adalah bukti konkret adanya ketidakberesan mengurus kabel fiber optik ataupun kabel lain di Jakarta.
“Ini harus jadi perhatian serius untuk pembenahan dan saya akan meminta komisi B DPRD DKI untuk memanggil mereka,” ujar kepada wartawan, Minggu, 30 Juli 2023.
Baca Juga :
Keluarga Sultan Tolak Bantuan Rp 2 M, Bali Towerindo: Mereka Minta Ganti Rugi Rp 10 M
Menurutnya, provider yang melanggar dan izinnya tak sesuai harus segera ditertibkan. Bahkan, lanjut Faranzadi, perlu diambil tindakan pencabutan izin prinsip agar tak memakan korban lebih banyak lagi.
“Kami sudah mengunjungi korban, dan kondisinya sangat memprihatinkan, makan dan minumnya disuntikan pakai selang dan tidak dapat berbicara,” ujarnya.
Baca Juga :
Mahasiswa Terjerat Kabel Fiber Belum Buat Laporan Polisi, Ini Penyebabnya
Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik
Sebagai informasi, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) mengalami nasib nahas usai dirinya terjerat kabel fiber optik di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan tepat di bagian lehernya. Nasib nahas yang menimpanya itu kini dirinya tak bisa kembali berbicara dengan suara lantangnya itu.
Halaman Selanjutnya
Ayah Sultan, Fatih (49) mengatakan bahwa mulanya Sultan izin kepada dirinya ingin pergi bersama teman-teman SMA untuk keliling menggunakan motor. Sultan izin kepada sang ayah tercintanya itu pada 5 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.
Quoted From Many Source